Mengenal Sejarah Plaza Glodok, Sebuah Tempat Yang Pernah Menjadi Penjara Tionghoa Dan Koes Plus
Jakarta - Sebagai bekas rumah tahanan, bangunan Plaza Glodok di Taman Sari,
Jakarta Barat pernah menjadi saksi kelam kekejaman represi VOC terhadap
etnis Tionghoa di dekade 1700 an.
Saat itu tindakan bangsa Eropa yang sewenang-wenang membuat para warga
di sana melawan. Saking kacaunya, pemberontakan tersebut memakan korban
sebanyak 5.000 sampai 10.000 nyawa yang tidak mau kehormatannya
diinjak-injak penjajah.
"Pemberontakan yang dilakukan oleh masyarakat Cina ini memang dapat
ditumpas VOC, tetapi harus dibayar mahal. Konon, kala itu mayat-mayat
bergelimpangan di Glodok"Kata mantan Sejarawan dan Arsip Nasional
Indonesia, almarhum Dr. Mona Lohanda, mengutip jakgo-dev.
smartcity.jakarta.go.id, Selasa (5/10).
Dalam perjalanannya, penjara Glodok juga pernah menjadi tempat hukuman
bagi sejumlah pejabat hingga kelas menengah seperti Bung Hatta dan
kelompok musik Koes And also (saat itu masih bernama Koes Bersaudara).
Berikut informasi selengkapnya.
Pernah Jadi Ruang Tahanan Titipan dari Luar Jawa
Dikutip dari laman goodnewsfromindonesia, penjara yang dibangun tahun
1743 itu mulanya hanya digunakan untuk menahan warga Tionghoa yang
memberontak saja.
Lambat laun, banyaknya pemberontakan di berbagai daerah, termasuk luar
Jawa, membuat para tahanan dari pulau lain turut ditampung di penjara
yang dulunya bernama Strafinrichting Glodok ini.
Para tahanan diketahui menjalani sejumlah hukuman, mulai dari penahanan
ringan, hingga penyiksaan oleh tentara Belanda karena dianggap tak
patuh.
Jadi Sumber Kematian
Dikarenakan fungsinya sebagai penampungan pelaku kejahatan hingga maling
kelas bawah, penjara Strafinrichting Glodok dianggap sebagai 'sumber'
kematian karena kondisinya yang tidak layak. Desakan para tahanan dengan kondisi ruangan yang kumuh tak terawat
menjadikan ruang tahanan sebagai pusat penularan berbagai penyakit,
seperti disentri.
Bahkan untuk makanan para tahanan saja, petugas
penjara tidak menyediakannya dengan baik hingga menyebabkan banyak
kematian akibat kelaparan.
Selain itu kakus yang berada di dalam ruangan dengan posisi sumur air
yang berada di luar bangunan sel, makin memperparah sanitasi di sana.
Belum lagi rentetan senjata yang kerap terdengar dari halaman belakang,
menjadi tanda kematian dari tahanan yang dieksekusi tentara penjajah.
"Di belakang dekat sel itu, ada tempat menembak (mengeksekusi) orang.
Kalau ada orang dihukum mati, dari sel itu terdengar rentetan suasa
senjatanya, mengerikan. Pokoknya amat menyeramkan,"cerita Tentara
Keamanan Rakyat (TKR), Urip Santoso yang ditahan di sana tahun 1947,
dalam sebuah tulisan.
Ruang Tahanan Bung Hatta hingga Koes Plus
Masih di tahun 1940an, Wakil Presiden Republik Indonesia yang pertama yakni Mohammad Hatta disebut pernah ditahan di Penjara Glodok. Saat itu tokoh pergerakan tersebut dipenjara selama 10 bulan oleh Belanda.
Inilah yang menjadi awal kehidupannya di penjara, sebelum
diasingkan ke Boven Digul, hingga dipindahkan ke Pulau Banda Neira. Di dekade 1960an, penjara Glodok masih dipakai sebagai tempat menahan
orang-orang yang dianggap tidak nasionalis, dan berorientasi Barat.
Namun kala itu, fungsinya menjadi Lembaga Pemasyarakatan Khusus (LPK).
Melansir laman Kapanlagi.com, personel kelompok musik Koes Plus yang
saat itu masih bernama Koes Bersaudara turut mengalami hal ini. Saat itu
disebutkan Yon Koeswoyo, sang vokalis dipanggil oleh rezim Soekarno
tahun 1965.
Ia dipenjarakan di LPK Glodok karena dianggap memainkan
musik Barat (The Beatles). Pentolan Koes Bersaudara itu dipenjara selama
tiga bulan bersama personil lainnya yakni Tony, Nomo, dan Yok.
Plaza Godok Jadi Pusat Elektronik Terlengkap
Namun sejak tahun 1977, LPK Glodok sudah beralih fungsi menjadi pusat
perbelanjaan yang populer di Jakarta. Lokasi tersebut bukan hanya
dikenal sebagai pusat perdagangan yang dikunjungi banyak orang,
melainkan menjelma menjadi pusat elektronik, pakaian, makanan, hingga
obat-obatan dengan harga yang miring.
Awal mula Plaza Glodok menjadi pusat elektronik ialah lokasi LPK Glodok
dibeli capitalist sebesar Rp 560 juta. Sekitar 500 tahanan dipindah
binakan ke LP Cipinang.
Komentar
Posting Komentar